Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui perubahan sistem penerimaan murid baru.
Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB yang selama ini berlaku akan berganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Mu'ti menyampaikan kabar tersebut di Jakarta Pusat, Kamis, 30 Januari 2025.