Pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid menyusul anaknya Muhammad Kerry Adrianto Riza menyandang status tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) dan subholding kontraktor kontrak kerja sama tahun 2018-2023.
Penetapan status tersangka Riza Chalid dalam kasus Pertamax oplosan ini disampaikan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar pada Kamis malam.
Bersama Riza, Kejagung juga menetapkan delapan tersangka baru lainnya dalam kasus tersebut. Dari sembilan tersangka baru itu, enam di antaranya merupakan pejabat perusahaan minyak negara tersebut. Hanya Riza Chalid yang diluar struktur Pertamina.