KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Bursa Efek Indonesia, atau BEI, telah angkat bicara mengenai dugaan pemberian uang damai oleh Ajaib Sekuritas kepada salah satu nasabah terkait kasus transaksi janggal senilai Rp 1,8 miliar.
Dugaan ini mencuat setelah muncul pengakuan dari seorang nasabah yang menyatakan bahwa pihak Ajaib menawarkan sejumlah uang sebagai bentuk penyelesaian atas permasalahan yang sempat menjadi perbincangan publik belakangan ini.
Namun, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian S. Manullang, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Ia memastikan bahwa proses yang berlangsung antara Ajaib Sekuritas dan nasabah saat ini merupakan bagian dari tahap klarifikasi.
BEI juga menyebutkan agar penyelesaian masalah antara Ajaib Sekuritas dan nasabah diselesaikan terlebih dahulu secara langsung oleh kedua belah pihak. Namun, BEI tidak akan mengabaikan masalah tersebut.
BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan juga telah melakukan koordinasi dengan Ajaib Sekuritas terkait persoalan tersebut.
Melalui unggahan di media sosial, pemilik akun yang juga merupakan nasabah Ajaib itu mengungkapkan bahwa ia menolak tawaran penyelesaian dari pihak Ajaib karena adanya syarat yang dinilai memberatkan.
Pemilik akun tersebut menulis, Ajaib datang jauh-jauh ke Bali dalam upaya 'perdamaian'. Saya hargai itu. Tapi apa hasilnya? Gagal. Bukan karena saya tidak mau berdamai. Tapi karena saya dilarang menjelaskan isi perdamaian tersebut kepada siapa pun.
Dia melanjutkan, 'Mereka bersedia membayarkan sejumlah uang kepada saya untuk menutupi kerugian materiil yang saya alami, tapi dengan syarat, saya tidak boleh lagi bicara tentang kasus ini kepada siapa pun. Tidak boleh cerita ke netizen. Tidak boleh jawab media. Tidak boleh angkat suara lagi seumur hidup. Karena syarat dan larangan tersebut, maka saya menolak perjanjian perdamaian yang mereka tawarkan.
#kontantv #kontan #kontannews #bei #ajaibsekuritas #transaksi
____________________