Kementerian ESDM resmi mengerem laju produksi nikel nasional pada 2026. Kuota produksi dipangkas menjadi maksimal 260 juta ton, jauh di bawah RKAB 2025 yang mencapai 364 juta ton. Langkah ini dimaksudkan untuk menyesuaikan pasokan dengan kapasitas smelter dalam negeri sekaligus ikut mengatur harga nikel di pasar global.
Namun, bagi pelaku usaha, kebijakan ini bukan tanpa risiko. Penambang dan smelter menghadapi tekanan berlapis: cuaca ekstrem yang menghambat operasi alat berat, potensi penurunan produksi, hingga opsi impor bijih dari Filipina dan New Caledonia. Di sisi lain, pengetatan pasokan ini bisa merembet ke seluruh rantai industri nikel — dari smelter stand alone, stainless steel, hingga baterai kendaraan listrik dan mobil listrik. Mampukah pengendalian produksi ini menjaga keseimbangan industri tanpa mengerem terlalu keras ambisi hilirisasi dan transisi energi Indonesia?
#Nikel #ESDM #Hilirisasi #Tambang #Smelter #IndustriNikel #TransisiEnergi #EVBattery #Minerba #KontanNews