Bahlil: Logam Tanah Jarang Tak Bisa Dikelola Umum


Rabu, 27 Agustus 2025 | 21:15 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, baru-baru ini mengumumkan bahwa logam tanah jarang akan dikelola oleh negara.

Keputusan ini diambil menyusul pembentukan Badan Industri Mineral yang dipimpin oleh Mendikti Saintek Brian Yuliarto.

Bahlil mengatakan, dalam kebijakan ini, pihaknya ada hulu, bahan bakunya itu, nanti untuk logam tanah jarang tida diizinkan dikelola oleh umum, tapi akan dikelola oleh negara.

Bahlil juga mengungkapkan bahwa akan ada tata kelola sendiri untuk logam tanah jarang dan aturan tersebut sedang dalam proses.

Kementerian ESDM akan menyiapkan bahan baku dari mineral kritis seperti logam tanah jarang.

Sementara itu, produk akhirnya akan dikelola oleh Badan Industri Mineral.

Bahlil menjelaskan, nanti Badan Industri Mineral ini yang akan lihat pohon industrinya seperti apa. Pemerintah siapkan bahan bakunya saja, produk akhirnya nanti di Badan Industri Mineral ini yang akan tentukan.

Badan Industri Mineral akan fokus pada penelitian industri mineral untuk menciptakan nilai tambah, seperti logam tanah jarang yang harganya cukup tinggi.

#kontantv #kontan #kontannews #bahlillahadalia #logam #tanahjaran
________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved