Parlemen Israel Setujui Aturan Pengusiran Warga Palestina dari Tanah Airnya


Kamis, 31 Oktober 2024 | 17:04 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Parlemen Israel Knesset telah membuat kebijakan kontroversial baru.

Seperti dilaporkan media Zionis Haaretz, Knesset telah menyetujui rencana lain untuk memberikan tekanan lebih besar kepada rakyat Palestina.

Haaretz menulis pada Selasa malam bahwa Komisi Urusan Dalam Negeri Knesset menyetujui rencana untuk mendeportasi keluarga yang dituding sebagai pelaku operasi anti-Israel.

Menurut rencana ini, Itamar Ben-Gvir, menteri sayap kanan rezim Zionis, akan memiliki wewenang untuk mendeportasi mereka yang terlibat dalam operasi anti-Israel di wilayah Palestina seperti di Jalur Gaza atau tempat lain mana pun.

Menurut laporan Haaretz, poin lain dari rencana aturan ini adalah bahwa Zionis akan memiliki wewenang untuk mengirim bahkan pendukung atau simpatisan keluarga mereka yang melakukan operasi anti-rezim.

#kontan #kontantv #kontannews
#Israel #Palestina #Amerika #Iran

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved