KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Pemerintah memberikan penjelasan terkait status kerja dan skema gaji bagi manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih yang saat ini tengah direkrut secara nasional.
Informasi ini penting seiring tingginya minat masyarakat terhadap 30.000 posisi yang dibuka dalam program tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa para manajer yang lolos seleksi akan bekerja dengan skema perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) selama dua tahun.
Dalam masa kontrak tersebut, manajer Kopdes akan berstatus sebagai pegawai di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara.
Skema ini diterapkan untuk mendukung pembentukan dan operasional awal Kopdes Merah Putih di berbagai daerah.
#merahputih #kontrak #gaji #pemerintah