ESDM Stop Impor Solar 2026, SPBU Swasta Wajib Serap Produksi Dalam Negeri


Selasa, 23 Desember 2025 | 01:31 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Pemerintah berencana menyetop impor solar dan mengandalkan produksi dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan energi nasional.

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh badan usaha SPBU di Indonesia.

Rencana penyetopan impor tersebut diungkapkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia kepada Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (15/12/2025) lalu.

Menurut Bahlil dengan mulai beroperasinya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan, Kalimantan Timur, yang akan diresmikan Desember 2025 ini, maka kapasitas produksi solar nasional bertambah sekitar 100.000 barrel per hari.

Proyek modernisasi dan pengembangan kilang minyak terbesar yang dikerjakan oleh PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) itu bakal memiliki kapasitas pengolahan minyak mentah dari sekitar 260.000 barrel per hari menjadi 360.000 barrel per hari.

#esdm #impor #solar #spbu


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved