Kejaksaan Kembali Tahan Salah Satu Bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto


Rabu, 13 Agustus 2025 | 22:01 WIB | dilihat

Kejaksaan Agung resmi menahan mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi fasilitas kredit dari Bank DKI, Bank BJB, dan Bank Jateng. Kredit yang seharusnya digunakan untuk modal kerja, justru dipakai membayar utang dan membeli aset milik keluarga Iwan. Kasus ini juga menyeret sejumlah mantan pejabat bank pembangunan daerah, dengan total sembilan tersangka lainnya.

#kontan #kontannews #kontantv #kontannewmedia #newmedia #newmediakontan#Sritex #Kejagung #IwanKurniawanLukminto #Korupsi #KreditMacet #BankDKI #BankBJB #BankJateng #KejaksaanAgung #Jampidsus #TersangkaKorupsi #KreditBermasalah #BeritaHukum #BeritaTerbaru #BeritaIndonesia #KorupsiPerbankan


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved