Pembatalan polis asuransi terus naik


Kamis, 15 Juli 2021 | 15:52 WIB | dilihat

Pandemi Covid-19 menyebabkan kebutuhan dana nasabah asuransi meningkat. Akibatnya, tampak dari meningkatnya nilai pembatalan polis sebelum waktunya (surrender) di asuransi jiwa.



Menilik data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di kuartal I 2021, nilai tebus polis asuransi jiwa meningkat 30,61% year on year (yoy) menjadi Rp 28,54 triliun.

Peningkatan nilai tebus ini juga turut mendorong lonjakan klaim dan manfaat yang harus dibayar tahu ini naik 23,55% menjadi Rp 47,69 triliun. Asal tahu saja, nilai tebus polis ini yang mendominasi total klaim secara keseluruhan dengan porsi sebesar 59,84%

Ketua AAJI Budi Tampubolon menyampaikan, kenaikan nilai tebus tersebut diperkirakan karena adanya kebutuhan dana bagi nasabah.



Selain itu, ada juga yang didorong faktor pasar yang dianggap sedang menguntungkan. Pasalnya, polis yang dikembalikan mayoritas dari produk unitlink.



#KontanTv #PembatalanPolisAsuransiJiwa #ProdukUnitlink



Video Terkait

Video Terkait

Berita Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved