Tahun ini, nasabah asuransi kesehatan harus bersiap merogoh kocek lebih dalam. Kenaikan tarif premi kembali terjadi akibat melonjaknya inflasi medis, yang diperkirakan mencapai 19% menurut riset Health Trends 2025 Asia dari Mercer Marsh Benefits.
OJK juga mencatat tingkat inflasi Kesehatan tahun lalu tembus 10% sehingga perlu ada perubahan skema asuransi.
Kondisi ini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan inflasi medis tertinggi kedua di Asia Pasifik, setelah Filipina. Perusahaan asuransi pun tak punya banyak pilihan selain menaikkan premi demi menjaga keberlanjutan layanan dan bisnis mereka.
#kontan #kontannews #kontantv #newmedia #newmediakontan #kontannewmedia #AsuransiKesehatan #PremiNaik #InflasiMedis #EkonomiIndonesia #KeuanganPribadi #IrvanRahardjo #TipsKeuangan #Kesehatan #AsuransiNaik #Inflasi20