KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun X atas nama Bjorka berinisial WFT (22) terkait kasus ilegal akses data nasabah salah satu bank swasta.
Penangkapan terhadap pelaku berlangsung di rumah kekasih pelaku, MGM, di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Selasa (23/9/2025).
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, WFT merupakan pemilik akun X dengan nama Bjorka atau @bjorkanesiaa versi 2020.
Penangkapan oleh jajaran Subdit IV Direktorat Reserse Siber ini terkait kasus pembobolan 4,9 juta data nasabah sebuah bank swasta di Indonesia.
Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus menegaskan, WFT bukan merupakan seorang ahli Information Technology (IT).
Dia bahkan tidak lulus SMK. Namun, sehari-hari belajar IT secara otodidak di internet melalui komunitas-komunitas media sosial.
Saat melancarkan aksinya, WFT beraksi seorang diri di rumahnya tanpa bantuan orang lain.
Sehari-hari WTF hanya di depan komputer dan tidak ada pekerjaan. Ia bahkan sudah mulai mengenal dan mempelajari komunitas dark web dan dark forum sejak tahun 2020.
Dari situlah pelan-pelan dia mulai mempelajari bagaimana mencari uang di dunia dark web.
Berdasarkan hasil penelusuran, WFT menjual data di dark web dengan nilai puluhan juta. Namun, itu tergantung dengan kesepakatan pelaku dan pembeli.
Hasil penjualan digunakan WFT untuk kebutuhan sehari-hari.
Kebetulan WTF merupakan anak yatim piatu dan menghidupi semua keluarga.
Namun, Fian belum bisa memastikan, apakah WFT merupakan Bjorka 2020 yang memang sempat menghebohkan Indonesia atau tidak.
Tapi, Menurut Fian, bisa saja WTF merupakan Bjorka 2020 karena di dunia siber ada istilah everybody can be anybody.
Polisi masih akan mendalami lagi jejak digitalnya.
#kontantv #kontan #kontannews #hacker #bjorka #ditangkap #pereta
________________________________________