Kementerian ESDM Buka Suara Soal Wacana Penerapan Bea Keluar Batubara dan Emas


Rabu, 09 Juli 2025 | 18:45 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM membuka suara mengenai potensi penerapan bea keluar untuk dua komoditas mineral, yaitu batubara dan emas.

Menurut Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, peraturan terkait persentase bea keluar untuk dua komoditas ini masih dalam tahap pembahasan.

Salah satu pertimbangan dalam pembahasan ini adalah melihat harga internasional dari emas dan batubara, serta mempertimbangkan tingkat kompetitif komoditas di pasar internasional.

Yuliot menegaskan bahwa penerapan bea keluar ini akan berdampak pada kompetitifitas komoditas yang dimiliki Indonesia.

Sebagai langkah lanjutan, Yuliot mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan rapat dengan Kementerian Keuangan terkait keputusan pungutan bea keluar ini.

Pemerintah bersama DPR memproyeksikan adanya pengenaan bea keluar bagi batubara dan emas yang ditarget berlangsung mulai tahun 2026.

Keputusan ini muncul seiring dengan usulan kenaikan target penerimaan negara dari Panitia Kerja Penerimaan Komisi XI DPR RI, yang tertuang dalam laporan mereka yang tertanggal 7 Juli 2025.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyampaikan bahwa pengaturan teknis mengenai pengenaan bea keluar ini akan mengacu pada regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM.

#kontantv #kontan #kontannews #batubara #emas #bea #esd
____________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved