Tugas berat harus diemban Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengejar target pajak.
Pasalnya, penerimaan pajak pada awal tahun 2025 anjlok parah dan jauh dari target.
Kemenkeu mengumumkan jumlah penerimaan pajak hingga Februari 2025 sebesar Rp 187,8 triliun, turun 30,19% dibandingkan periode sama setahun lalu.
Walhasil, APBN sudah defisit sebesar Rp 31,2 triliun hingga Februari 2025.