50.000 Buruh Bergerak di 30 Daerah, RUU Ketenagakerjaan Diprotes


Kamis, 10 September 2026 | 16:30 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Sebanyak 50.000 buruh disebut bergerak di 30 daerah untuk menyuarakan penolakan dan tuntutan terkait RUU Ketenagakerjaan. Aksi ini menjadi sorotan karena melibatkan pekerja dari berbagai wilayah dan membawa sejumlah isu penting mengenai masa depan perlindungan tenaga kerja di Indonesia.

RUU Ketenagakerjaan dinilai akan berdampak langsung terhadap jutaan pekerja. Karena itu, buruh meminta agar proses penyusunan aturan mempertimbangkan upah, kepastian kerja, pesangon, sistem outsourcing, PHK, hingga perlindungan hak pekerja.

Apa saja pasal yang dipersoalkan buruh? Mengapa aksi digelar serentak di puluhan daerah? Dan bagaimana tuntutan pekerja terhadap pemerintah serta DPR?

???? Simak pembahasan lengkap mengenai:

Aksi sekitar 50.000 buruh di 30 daerah
Alasan RUU Ketenagakerjaan diprotes
Poin-poin yang menjadi perhatian pekerja
Persoalan upah, PHK, outsourcing, dan pesangon
Tuntutan serikat buruh kepada pemerintah dan DPR
Dampak aturan baru terhadap pekerja dan dunia usaha
Perkembangan pembahasan RUU Ketenagakerjaan

Pembahasan regulasi ketenagakerjaan menjadi penting karena harus menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja, kepastian bagi dunia usaha, penciptaan lapangan kerja, dan daya saing ekonomi Indonesia.

Jangan lupa Like, Comment, Share, dan Subscribe agar tidak ketinggalan perkembangan terbaru seputar buruh, ketenagakerjaan, ekonomi, dan kebijakan pemerintah hanya di KONTAN TV.

#Buruh #RUUKetenagakerjaan #Ketenagakerjaan #DemoBuruh #Pekerja #UpahBuruh #PHK #DPR #KontanTV #BeritaNasional


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved