KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Pemerintah masih mengkaji usulan penghapusan pajak Jaminan Hari Tua (JHT).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa sekitar 95 persen penerima manfaat JHT sebenarnya sudah tidak dikenai pajak karena nilai manfaat yang diterima berada di bawah Rp50 juta.
Namun, pemerintah masih akan memverifikasi data bersama BPJS Ketenagakerjaan sebelum memutuskan apakah usulan pajak JHT 0 persen akan diberlakukan.
Simak penjelasan lengkapnya dalam video ini.
#JHT #BPJSKetenagakerjaan #PajakJHT #Menkeu #PurbayaYudhiSadewa #SaidIqbal #Pajak #Ketenagakerjaan #BeritaHariIni #NewsUpdate #Indonesia
#kontantv #kontan #kontannews
_________________________________________