Menkeu Purbaya Sebut Uang Korupsi Rp 13 Triliun Bisa Mengurangi Defisit Negara


Selasa, 21 Oktober 2025 | 15:49 WIB | dilihat

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai langkah Kejaksaan Agung menyerahkan uang hasil korupsi ekspor CPO senilai Rp 13 triliun kepada negara merupakan tindakan positif yang dapat membantu mengurangi defisit anggaran. Meski begitu, ia belum menjelaskan secara rinci rencana penggunaan dana sitaan tersebut.

Penyerahan uang ini disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan merupakan hasil dari putusan Mahkamah Agung yang menghukum tiga korporasi besar—PT Wilmar Group, PT Musim Mas, dan PT Nagamas Palmoil Lestari—karena terbukti melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Total uang pengganti yang diserahkan mencapai lebih dari Rp 13 triliun.

#KementerianKeuangan #PurbayaYudhiSadewa #KorupsiCPO #KejaksaanAgung #PrabowoSubianto #WilmarGroup #MusimMas #NagamasPalmoilLestari #KasusKorupsi #EksporCPO #UangSitaan #BeritaEkonomi #BeritaHukum #BeritaTerkini #KontanNews


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved