KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif bagi Guru Penanggung Jawab Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sekolah Penerima Manfaat.
Langkah ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah atas kontribusi penting guru dalam menyukseskan program yang menyasar anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita.
Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang menilai, guru berperan penting bukan hanya sebagai pendamping utama siswa, melainkan juga sebagai penggerak dalam menanamkan pemahaman tentang pentingnya pola makan sehat dan perilaku hidup bersih di lingkungan sekolah.
Sebagai bentuk apresiasi atas tambahan tugas dan tanggung jawab tersebut, maka pemerintah memberikan insentif kepada kepada guru penanggung jawab program MBG di sekolah.
Pemberian insentif ini bukan sekedar kompensasi finansial, melainkan bentuk pengakuan atas dedikasi dan kontribusi guru dalam mendukung keberhasilan program.
#kontan #kontantv #kontantv #bgn #mbg #insentif #guru