KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) ke level 5,25% dinilai berpotensi menahan laju ekspansi usaha di dalam negeri, terutama melalui dampaknya terhadap bunga kredit perbankan.
Kenaikan ini langsung memengaruhi biaya pinjaman, baik untuk kredit baru maupun kredit lama dengan skema bunga mengambang (floating rate).
Global Markets Economist Maybank Indonesia, Myrdal Gunarto, menyebut transmisi kenaikan BI Rate ke sektor riil akan terasa cepat melalui sistem perbankan.
Menurutnya, hal ini membuat ruang ekspansi bisnis menjadi lebih terbatas.
Ia menambahkan, kenaikan BI Rate akan mendorong kenaikan biaya bunga di sistem keuangan meski ada sejumlah insentif makroprudensial.
#ekonomi #perbankan #bankindonesia #kredit