KONTAN -
https://www.kontan.co.id/
Dugaan fraud atau kecurangan di perusahaan rintian eFishery atau PT Multidaya Teknologi Nusantara (SPMTN) merugikan banyak pihak.
Isu fraud eFishery awalnya dilaporkan oleh DealStreetAsia pada 15 Desember 2024.
Diduga, petinggi eFishery mengakali laporan keuangan agar perusahaan menjadi lebih bagus secara akuntasi.
Kasus ini tak hanya merugikan investor, tapi nasib pegawai dan mitra juga diujung tanduk.
Pasalnya, dugaan fraud itu menyebabkan eFishery berhenti beroperasi.
#fraud #phk #perusahaan #pekerjaan
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews/