Bahas Aturan Upah, Pemerintah Timbang Putusan MK


Rabu, 06 November 2024 | 14:05 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Pemerintah segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang uji materi Undang-Undang Cipta Kerja.

MK mengabulkan sebagian permohonan, seperti skema penetapan upah minimum (UMP) yang melibatkan tripartit.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan, pemerintah menghormati putusan MK.

Kemnaker sudah berdiskusi dengan Dewan Pengupahan Nasional dan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional.

Di forum itu hadir perwakilan serikat pekerja dan asosiasi pengusaha. Kemnaker menampung aspirasi kedua belah pihak.

#kontan #kontantv #kontannews
#Upah #UMK #UMR #MK

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Berita Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved