Info penting untuk pengusaha properti dan calon pembeli rumah baru.
Presiden Prabowo Subianto akan memberlakukan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 0 persen untuk rumah dengan harga di bawah Rp 2 miliar selama enam bulan ke depan. Hal itu disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, diberitakan Kompas.com, Selasa 7 Januari 2024.
Menurut Maruarar, kebijakan ini menjadi salah satu program pro rakyat yang akan diimplementasikan oleh pemerintah dalam 90 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo.
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews