Rumah Di Bawah Rp 2 M Akan Bebas PPN


Rabu, 08 Januari 2025 | 14:16 WIB | dilihat
Info penting untuk pengusaha properti dan calon pembeli rumah baru.

Presiden Prabowo Subianto akan memberlakukan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 0 persen untuk rumah dengan harga di bawah Rp 2 miliar selama enam bulan ke depan. Hal itu disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, diberitakan Kompas.com, Selasa 7 Januari 2024.

Menurut Maruarar, kebijakan ini menjadi salah satu program pro rakyat yang akan diimplementasikan oleh pemerintah dalam 90 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo.



Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved