Ekspor benih lobster kembali dibuka


Senin, 06 Juli 2020 | 15:20 WIB | dilihat

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo, menyebut dibukanya kembali ekspor benih lobster dilakukan semata demi menyejahterakan rakyat.



Ekspor benih lobster sebelumnya dilarang pada masa Susi Pudjiastuti menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan. Hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya perlindungan ekosistem laut.



Kebijakan yang kembali mengizinkan ekspor benih lobster tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020.



Edhy menegaskan, kebijakan pembukaan ekspor benur dilakukan untuk nelayan yang menggantungkan hidup dari menangkap benih lobster dan membangkitkan geliat pembudidayaan lobster di berbagai daerah.



"Ini sebenarnya yang menjadi perdebatan, karena akibat ekspor dilarang mereka tidak bisa makan. Mereka tidak punya pendapatan. Ini sebenarnya pertimbangan utama kami," tambahnya.



Selanjutnya, perusahaan yang mendapat izin ekspor tidak asal tunjuk. Perusahaan harus melewati proses administrasi hingga uji kelayakan. KKP sendiri membentuk panitia untuk menyeleksi perusahaan penerima izin.



"Siapa perusahaannya, kami terbuka ada 31 perusahaan yang kita verifikasi, yang diumumkan 26," ujar Edhy saat rapat bersama Komisi IV DPR RI, Senin (6/7).



#KontanTv #EksporBenihLobster #EdhyPrabowo #KKP



Video Terkait

Video Terkait

Berita Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved