KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Eks Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi resmi ditunjuk sebagai Komisaris PT Pertamina (Persero). Penetapan ini berlaku sejak 11 September 2025.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso menyatakan, penunjukan Hasan diatur dalam Keputusan Menteri BUMN dan Direktur Utama PT Danantara Asset Management selaku pemegang saham Pertamina Nomor SK-247/MBU/09/2025 dan Nomor SK.055/DI-DAM/DO/2025 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Pertamina.
Nama Hasan juga telah tercantum dalam daftar komisaris di situs resmi Pertamina per 20 September 2025.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 9 Desember 2024, Hasan Nasbi tercatat memiliki harta senilai Rp 41.336.616.257.
Aset tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 13.967.787.329, alat transportasi dan mesin senilai Rp 9.515.382.499, kas dan setara kas Rp 17.694.186.518 4, harta lainnya Rp 735.000.000, dan utang Rp 575.740.089.
#kontan #kontantv #kontannews
Pertamina #Komisaris #Pejabat #Profil