Subsidi PPN Tiket Pesawat Resmi Diberlakukan, Berlaku 60 Hari Saja!


Selasa, 28 April 2026 | 19:15 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Harga tiket pesawat terancam naik akibat mahalnya avtur.

Namun pemerintah memilih menahan kenaikan demi menjaga daya beli masyarakat.

Pemerintah memastikan tarif penerbangan domestik tetap terkendali di kisaran 9 hingga 13 persen.

Langkah ini dilakukan melalui kebijakan fiskal dan pengaturan biaya tambahan penerbangan.

Salah satu kebijakan utama adalah penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24 Tahun 2026.

#kontan #kontantv #kontannews #PPNTiketPesawat #TiketPesawat #SubsidiPajak #PajakIndonesia #TransportasiUdara #MaskapaiPenerbangan #HargaTiket #KebijakanPemerintah #PariwisataIndonesia #TravelIndonesia #EkonomiIndonesia #BeritaNasional #KabarTransportasi #UpdateIndonesia #IsuNasional #BreakingNews #BeritaHariIni #NewsUpdate #AviationNews #IndonesiaUpdate


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved