KKP Setor Rp 2,16 Triliun Ke Kas Negara Tahun 2024


Jumat, 03 Januari 2025 | 01:00 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyetor dana besar untuk kas negara sepanjang tahun 2024.

Melalui pos penerimaan negara bukan pajak (PNBP). KKP menyetor sebesar Rp 2,16 triliun.

Sebagian besar PNBP berasal dari perikanan tangkap yang menembus Rp 1,053 triliun.

Jumlah itu terdiri dari PNBP sumber daya alam (SDA) sebesar Rp 955,39 miliar dan non SDA yang berasal dari imbal jasa unit pelaksana teknis (UPT) sebesar Rp 101,193 miliar.

Jika dibandingkan dengan peroleh tahun lalu, terjadi peningkatan perolehan PNBP perikanan tangkap sebesar 30% pada tahun ini.

#kontan #kontantv #kontannews
#Ekonomi #Perikanan #Nelayan #APBN

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved