BLBI Lunas! Tapi Urusan dengan Obligor Belum Selesai


Selasa, 22 September 2026 | 10:06 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Utang BLBI disebut telah lunas setelah pemerintah menggunakan surplus Bank Indonesia Rp55 triliun untuk menyelesaikan kewajiban surat utang terkait krisis 1997-1998. Namun, DJKN menegaskan pelunasan surat utang pemerintah tidak menghapus hak tagih negara terhadap pihak-pihak terkait BLBI yang masih memiliki kewajiban.

#BLBI #UtangBLBI #Kemenkeu #SuahasilNazara #DJKN #BankIndonesia #UtangNegara #Krisis1998 #KeuanganNegara #APBN
#kontantv #kontan #kontannews
_________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved