KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta perbankan memblokir rekening yang disinyalir menjadi bagian dari praktik judi online.
Setidaknya, sudah ada sekitar 1.700 rekening yang diblokir terkait aktivitas tersebut.
“Masih terus berkembang sebenarnya,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, Senin (9/10).
Dian melihat saat ini industri perbankan telah mengembangkan sistem yang bisa membangun parameter.
#ilegal #judionline #rekeningbank