Tiket Pesawat Didiskon Pemerintah! PPN 100 Persen Ditanggung Negara


Jumat, 08 Mei 2026 | 11:02 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Pemerintah resmi menanggung 100 persen PPN tiket pesawat ekonomi domestik melalui PMK Nomor 24 Tahun 2026.

Kebijakan ini berlaku selama 60 hari sebagai upaya menekan harga tiket pesawat di tengah kenaikan harga avtur global.

Selain diskon pajak, pemerintah juga menahan kenaikan tarif penerbangan dan menyesuaikan fuel surcharge agar industri penerbangan tetap berjalan tanpa membebani masyarakat.

Benarkah tiket pesawat akan lebih murah? Simak ulasan lengkapnya di video ini.

#TiketPesawat #PPN #DiskonTiket #PesawatMurah #Avtur #Penerbangan #EkonomiIndonesia #TravelIndonesia #Maskapai #Bandara #BeritaEkonomi #Indonesia
#kontantv #kontan #kontannews
_________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved