Purbaya Sita 43 Kontainer Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp 37,5 Miliar


Rabu, 24 Juni 2026 | 04:00 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak menghentikan upaya pemberantasan impor ilegal, termasuk pakaian bekas yang masuk ke Indonesia.

Penindakan disebut terus dilakukan secara rutin oleh Bea Cukai bersama aparat terkait.

Purbaya menyampaikan, pengungkapan terbaru berawal dari informasi intelijen terkait dugaan pengiriman pakaian bekas melalui kapal KM Eden Mas rute Pontianak–Tanjung Priok.

Dari 268 kontainer, Bea Cukai memeriksa 46 kontainer dan menemukan 43 di antaranya berisi pakaian bekas ilegal.

Sebagian langsung disegel untuk pemeriksaan lanjutan.

#kontan #kontantv #kontannews #Purbaya #PakaianBekas #BarangIlegal #Penyelundupan #BeaCukai #KontainerIlegal #PenegakanHukum #EksporImpor #PerdaganganIndonesia #Rp375Miliar #KejahatanEkonomi #PemerintahIndonesia #BeritaNasional #KabarHukum #UpdateIndonesia #BreakingNews #NewsUpdate #HeadlineNews #EkonomiIndonesia #CustomsEnforcement


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved