Presiden Prabowo Subianto menyoroti tingginya dana milik pemerintah daerah yang masih mengendap di perbankan, yang nilainya mencapai sekitar Rp 203 triliun. Dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 24 November 2025, ia mempertanyakan langsung kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian alasan dana tersebut belum terserap maksimal, sementara realisasi belanja rata-rata di 38 provinsi per 23 November baru sekitar 68 persen. Tito menegaskan pemerintah pusat mendorong agar belanja daerah bisa tembus di atas 75 sampai 80 persen agar uang lebih cepat beredar di masyarakat dan membantu menggerakkan perekonomian di daerah.
Tito menjelaskan ada beberapa faktor yang membuat kas daerah masih mengendap di bank. Banyak kepala daerah baru dilantik pada 20 Februari 2025 sehingga mereka masih fokus menyusun kabinet, mulai dari kepala dinas sampai sekretaris daerah, yang berimbas pada lambatnya eksekusi program. Di sisi lain, cukup banyak pemda yang menahan anggaran untuk pembayaran kontrak di akhir tahun serta menyiapkan dana gaji dan biaya operasional awal tahun, terutama untuk kebutuhan bulan Januari. Pola ini berbeda dengan kementerian dan lembaga di tingkat pusat yang dikelola langsung oleh Kementerian Keuangan. Pertanyaannya, sejauh mana dorongan dari pusat akan cukup kuat untuk mengubah pola belanja pemda agar dana ratusan triliun ini lebih cepat kembali ke ekonomi riil?
#PrabowoSubianto #TitoKarnavian #DanaPemda #BelanjaDaerah #APBD #EkonomiDaerah #PemerintahDaerah #SerapanAnggaran #KeuanganDaerah #KontanNews