PPPK Guru Dialihkan ke Pemerintah Pusat, Tapi Kesejahteraan Belum Aman? Ini yang Disorot


Rabu, 26 Agustus 2026 | 04:00 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Pemerintah mengarahkan peralihan guru PPPK daerah menjadi pegawai Pemerintah Pusat. Namun, kebijakan ini dinilai belum otomatis menyelesaikan persoalan kesejahteraan guru.

Koordinator BPJS Watch Timboel Siregar menyoroti kepastian upah, tunjangan, karier hingga perlindungan jaminan sosial, termasuk JKN, JKK, JKM, JHT dan Jaminan Pensiun.

Peralihan status juga dinilai perlu diikuti implementasi perlindungan sosial yang jelas serta sesuai amanat UU ASN.

Simak selengkapnya untuk memahami apa saja hak dan perlindungan yang perlu diperhatikan guru PPPK setelah proses peralihan.

________________
#PPPK #GuruPPPK #PPPKGuru #GuruHonorer #PNS #ASN #PemerintahPusat #JaminanSosial #BPJSKetenagakerjaan #JaminanPensiun #JHT #JKK #JKM #KesejahteraanGuru #GuruIndonesia #ASNIndonesia #BeritaTerkini #BeritaIndonesia #KONTAN #KontanTV

#kontantv #kontan #kontannews
_________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved