KONTAN -
https://www.kontan.co.id/
Kasus dugaan korupsi impor minyak dan bahan bakar minyak (BBM) di Pertamina memunculkan temuan yang mengejutkan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan dugaan pengoplosan BBM Pertalite menjadi Pertamax.
Temuan ini setelah Kejagung menetapkan Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi impor minyak.
Pertamina Patra Niaga mendapat amanah untuk impor BBM Ron 92.
Namun perusahaan ini malah membeli Ron 90 atau lebih rendah kemudian dilakukan blending di Storage/ Depo untuk menjadi Ron 92.
#pertamina #pertalite #pertamax
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews/