BI Berhentikan Tiga Pejabatnya yang Jadi Komisaris Bank BUMN


Jumat, 28 Maret 2025 | 21:30 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Bank Indonesia (BI) melakukan pemberhentian terhadap tiga pejabat tingginya yang menjadi dewan komisaris pada beberapa Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur BI pada Kamis, 27 Maret 2025, dan berlaku efektif sesuai tanggal penetapan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) masing-masing bank.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, pemberhentian tiga Asisten Gubernur dari jabatannya di BI tersebut merupakan pemberhentian secara hormat.

#bank #indonesia #komisaris #bumn

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved