KONTAN -
https://www.kontan.co.id/
Seluruh masyarakat Indonesia akan melaksanakan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 dalam waktu dekat.
Rencananya, Pemilu 2024 akan digelar secara serentak pada Rabu, 14 Februari 2024.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Kholik memastikan, hari-H Pemilu 2024 atau momen pencoblosan ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Menurut Idham, ketentuan ini telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, tepatnya pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Ketetapan libur nasional juga berlaku untuk hari pencoblosan kedua, jika Pemilu berlangsung dua putaran, yakni pada 26 Juni 2024.
#kontan #kontantv #kontannews
#Pemilu #Capres2024 #KPU #Indonesia
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews/