Cuan Banyak dari Tarif Impor, Trump Bagi Duit Rp 33 Juta untuk Setiap Warga AS


Selasa, 11 November 2025 | 12:07 WIB | dilihat

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan rencana pembagian dividen tarif impor sebesar 2.000 dolar AS (sekitar Rp 33 juta) kepada seluruh warga Amerika Serikat. Janji ini ia sampaikan melalui unggahan di platform Truth Social, Minggu (9/11/2025) waktu setempat. Trump menyebut, pembagian uang ini merupakan hasil dari kebijakan tarif impornya, namun tidak akan diberikan kepada warga berpenghasilan tinggi.

Kendati demikian, Trump tidak merinci waktu pelaksanaan maupun kriteria penerima dividen tersebut. Rencana ini muncul setelah Mahkamah Agung AS mempertanyakan dasar hukum penggunaan kewenangan darurat (emergency powers) untuk menerapkan tarif terhadap hampir semua negara. Meski tiga pengadilan sebelumnya menilai kebijakan itu melanggar hukum, Trump bersikeras tarif tersebut sah dan telah menyumbang triliunan dolar ke kas negara tanpa memicu inflasi. Ia bahkan mengeklaim, pendapatan dari tarif akan digunakan untuk membayar utang nasional sebesar 37 triliun dolar AS, serta mendorong investasi industri domestik di Amerika.

#DonaldTrump #TarifImpor #EkonomiAS #KebijakanTrump #DividenRakyat #MahkamahAgungAS #EkonomiAmerika #UtangAmerika #TarifPerdagangan #TruthSocial #ScottBessent #KebijakanEkonomi #PerdaganganGlobal #AS2025 #KebijakanProteksionis #InvestasiAS #PerekonomianDunia #TarifTrump #WhiteHouse #BeritaInternasional


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved