KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sebanyak lebih dari 140 ribu rekening perbankan yang tidak aktif alias dormant selama lebih dari 10 tahun.
Jumlah dananya tidak sedikit, mencapai Rp 428,6 miliar, dan sebagian besar belum diperbarui datanya oleh pemilik sah.
PPATK juga mengungkap banyak rekening dormant digunakan sebagai sarana kejahatan keuangan.
PPATK mengungkapkan, selama lima tahun terakhir, pihaknya banyak menemukan praktik jual beli rekening, penggunaan nama orang lain (nominee), hingga peretasan untuk menampung dana hasil tindak pidana.
Kasus tersebut tidak hanya merugikan pemilik rekening, tetapi juga membahayakan integritas sistem keuangan nasional.
#ppatk #rekening #dormant #judionline