KONTAN -
https://www.kontan.co.id/
Pengamat Badan Usaha Milik Negara atau BUMN dari Universitas Indonesia, Toto Pranoto, membuka beberapa poin penting yang akan dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang atau RUU BUMN.
Revisi UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN akan berlanjut tahun ini, melalui penyusunan RUU BUMN tentang Perubahan Ketiga atas UU tentang BUMN.
Menurut Toto, perubahan revisi UU 19/2003 sebagian besar hampir serupa dengan pembahasan amandemen ini yang telah dilakukan sekitar dua tahun lalu.
Materi utama yang dibahas adalah pengelolaan BUMN yang akan sepenuhnya diserahkan kepada Kementerian BUMN.
Kepemilikan negara melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN sebagai kuasa pemegang saham akan diubah.
#bumn #ruu #uu
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews/