3 Hakim Terseret Mafia Peradilan, Diduga Terima Sogok Pesanan Putusan Rp 60 M


Selasa, 15 April 2025 | 07:30 WIB | dilihat

Kejaksaan Agung menetapkan tiga hakim sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi ekspor Crude Palm Oil atau CPO di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ketiganya adalah Djuyamto alias DJU, Agam Syarif Baharuddin alias ASB, dan Ali Muhtarom AM.


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved