Kejaksaan Agung menetapkan tiga hakim sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi ekspor Crude Palm Oil atau CPO di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ketiganya adalah Djuyamto alias DJU, Agam Syarif Baharuddin alias ASB, dan Ali Muhtarom AM.