Kabar gembira untuk mitra pengemudi Grab Indonesia!
Grab Indonesia akan memberikan tunjangan hari raya (THR) untuk mitra pengemudi. Pemberian THR itu melalui program Bonus Hari Raya (BHR) kepada ojek online (ojol) maupun pengemudi mobil Grab yang memenuhi syarat.
Syarat tersebut antara lain keaktifan mitra pengemudi, termasuk jumlah pesanan yang diselesaikan, tingkat penyelesaian pesanan, jumlah hari dan jam online, serta rating pengemudi.
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews