KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Presiden Prabowo Subianto memberikan gelar pahlawan nasional kepada 10 tokoh di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Pemberian gelar ini ditetapkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Penganugerahan gelar pahlawan nasional dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Presiden Prabowo mengajak untuk mengenang jasa para arwah dan jasa para pahlawan yang berkorban untuk kemerdekaan RI.
Usai mengheningkan cipta, Presiden memberikan piagam penghargaan kepada keluarga yang mewakili tokoh yang diberikan gelar pahlawan nasional.
#prabowo #pahlawan #nasional