Pengadilan Perdagangan AS Blokir Tarif Trump, Sebut Langgar Wewenang Konstitusi
Jumat, 30 Mei 2025 | 07:00 WIB | dilihat
Pengadilan Perdagangan Amerika Serikat telah memblokir kebijakan tarif impor yang diterapkan oleh Presiden Donald Trump. Menurut pengadilan, Trump telah melampaui wewenangnya dengan menerapkan tarif menyeluruh terhadap negara-negara yang menjual lebih banyak barang ke AS dibandingkan yang mereka beli.