Purbaya Terima Aduan Asosiasi Produsen Perhiasan, Minta Perubahan Pajak Emas


Sabtu, 25 Oktober 2025 | 11:00 WIB | dilihat

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima audiensi dari Asosiasi Produsen Perhiasan Indonesia untuk membahas pelaksanaan PMK 48/2023 serta kendala kepatuhan pajak di sektor produksi perhiasan. Dalam pertemuan tersebut, asosiasi mengeluhkan banyaknya produsen yang beroperasi tanpa administrasi pajak yang lengkap dan menjual langsung ke toko emas tanpa menyerahkan dokumen resmi maupun membayar kewajiban pajak.

Asosiasi mengusulkan agar beban pajak pertambahan nilai (PPN) dialihkan dari tingkat konsumen ke tingkat produsen untuk menutup celah kebocoran penerimaan negara. Purbaya menilai usulan tersebut menarik dan perlu dipertimbangkan, mengingat sekitar 90% produsen disebut masih beroperasi di luar mekanisme kepatuhan pajak yang semestinya.

#PurbayaYudhiSadewa #Kemenkeu #PajakEmas #ProdusenPerhiasan #AsosiasiPerhiasan #PMK48 #KepatuhanPajak #PajakPPN #PenerimaanNegara #EkonomiIndonesia #KebijakanFiskal #PerhiasanEmas #IndustriPerhiasan #KemenkeuRI #PajakIndonesia #BeritaEkonomi #BeritaKeuangan #KontanNews #EkonomiNasional


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved