Tak Lagi Mendapat Setoran Dividen BUMN, Kemenkeu Cari Celah dari Penerimaan Lain


Jumat, 09 Mei 2025 | 19:15 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Kementerian Keuangan diperkirakan akan kehilangan setoran dividen BUMN yang ditargetkan mencapai Rp 90 triliun pada 2025.

Hal ini disebabkan oleh perubahan penyerahan dividen BUMN yang tidak lagi ke Kementerian Keuangan, melainkan ke BPI Danantara.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan telah menyiapkan sejumlah strategi extra effort dari sektor sumber daya alam dan Kementerian/Lembaga lainnya untuk menutup penerimaan yang hilang dari setoran dividen BUMN tersebut.

Suahasil menyampaikan hal ini saat melakukan rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI.

Strategi extra effort tersebut di antaranya adalah pengembangan Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga dengan perluasan komoditas mineral.

#kontan #kontantv #kontannews
#BUMN #Dividen #Kementerian #Ekonomi

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved