OJK: Ada 15 Fintech Lending dengan TWP90 di Atas 5% Per April 2024 | Kontan News


Kamis, 13 Juni 2024 | 05:00 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan masih terdapat penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending yang memiliki tingkat wanprestasi lebih dari 90 hari atau TWP90 di atas 5%.

Berdasarkan POJK Nomor 10 Tahun 2022, TWP90 dihitung dari outstanding pendanaan yang wanprestasi di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo atau yang termasuk dalam kategori pendanaan macet.

"Berdasarkan data posisi akhir April 2024, terdapat 15 penyelenggara fintech P2P lending yang memiliki TWP90 di atas 5%," ucap Agusman.

#ojk #p2p #lending

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved