KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengenakan tarif tambahan sebesar 32% untuk produk Indonesia, yang akan berlaku mulai 1 Agustus 2025.
Tarif ini dikhawatirkan bakal menekan kinerja ekspor produk manufaktur Indonesia, termasuk industri padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja.
Salah satu sektor yang terkena dampak signifikan adalah mebel dan kerajinan.
Ketua Umum Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Abdul Sobur mengungkapkan, bahwa AS merupakan pasar ekspor terbesar, dengan kontribusi sekitar 54% dari total ekspor mebel dan kerajinan nasional.
Abdul memperkirakan, nilai ekspor mebel dan kerajinan Indonesia mencapai US$ 1,5 miliar – US$ 1,7 miliar pada semester I-2025.
#trump #tarif #alaskaki #ekspor #mebel #industri