Kepastian Cukai Rokok di 2026 Tergantung Hasil Kajian Pemerintah


Rabu, 17 September 2025 | 19:31 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan belum memberikan kepastian mengenai kenaikan tarif cukai hasil tembakau atau cukai rokok pada 2026.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, menjelaskan bahwa keputusan soal besaran tarif maupun target penerimaan akan bergantung pada pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2026.

Kebijakan ini juga perlu menyesuaikan dengan kondisi ekonomi dan politik tahun depan.

Nirwala menambahkan, keputusan kenaikan tarif biasanya diambil antara Oktober hingga November agar industri memiliki kepastian, termasuk untuk pemesanan pita cukai.

Sinyal adanya rencana penyesuaian tarif tercantum dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah belum membuat keputusan final. Ia menyebut masih perlu kajian lapangan yang komprehensif, termasuk terkait potensi peredaran cukai palsu.

Pernyataan Purbaya muncul di tengah desakan dari kalangan industri tembakau dan DPR yang menilai kebijakan cukai saat ini memberatkan sektor padat karya tersebut.

Sebagai salah satu sumber penerimaan negara terbesar, kebijakan cukai tembakau disebut harus memperhatikan berbagai aspek sekaligus: penerimaan negara, kondisi industri dan tenaga kerja, serta tujuan kesehatan publik.

Keputusan akhir mengenai tarif cukai 2026 akan ditentukan setelah hasil studi dan verifikasi lapangan rampung. Pemerintah berharap kebijakan yang dipilih dapat menjaga keseimbangan antara kepentingan fiskal, keberlangsungan industri, dan kesehatan masyarakat
#kontantv #kontan #kontannews #cukairokok #2026
____________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved