Bea Cukai Kejar Rp19 Miliar Sanksi DHE SDA


Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:15 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tengah mengejar sanksi senilai Rp19 miliar terkait kepatuhan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA). Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap kewajiban penempatan DHE SDA di dalam negeri serta menjaga stabilitas pasar keuangan dan cadangan devisa nasional.

Mengapa sanksi DHE SDA kembali menjadi sorotan? Bagaimana aturan DHE SDA berlaku bagi eksportir, dan apa dampaknya terhadap dunia usaha, devisa negara, serta perekonomian Indonesia?

???? Simak pembahasan lengkap mengenai:

Upaya Bea Cukai mengejar sanksi DHE SDA senilai Rp19 miliar
Aturan penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam
Jenis pelanggaran yang dapat dikenai sanksi
Dampak terhadap eksportir dan sektor sumber daya alam
Pengaruh terhadap cadangan devisa dan stabilitas ekonomi nasional

Jangan lupa Like, Comment, Share, dan Subscribe agar tidak ketinggalan berita terbaru seputar ekspor, devisa, kebijakan fiskal, dan ekonomi Indonesia hanya di KONTAN TV.

#BeaCukai #DHESDA #EksporIndonesia #Devisa #SDA #EkonomiIndonesia #KebijakanPemerintah #KontanTV #BeritaEkonomi #Indonesia


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved