KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Perselisihan Donald Trump dengan Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva berbuntut pada sanksi tarif.
Dalam kebijakan terbarunya, Trump menetapkan tarif impor sebesar 50% terhadap seluruh produk Brasil yang masuk ke pasar Amerika Serikat (AS). Kebijakan ini berlaku mulai 1 Agustus mendatang.
Dalam suratnya kepada Lula da Silva, Trump menyebut tarif 50% itu merupakan balasan A-S atas perlakuan tidak adil pemerintahan Lula terhadap mantan pemimpin negara itu, Jair Bolsonaro.
Bolsonaro kini tengah menghadapi persidangan atas tuduhan merencanakan kudeta terhadap pemerintahan Lula da Silva setelah kekalahan tipis dalam pemilu tahun 2022 lalu.
Trump pun mengecam persidangan Bolsonaro sebagai aib internasional.
Bolsonaro adalah seorang politikus sayap kanan yang dinilai lebih sejalan dengan Trump ketimbang Lula.
Bolsonaro sama seperti Trump, adalah pendukung setia Israel. Selama kampanyenya dalam Pilpres Brasil 2022 melawan Lula, ia kerap mengibarkan bendera Israel.
Selain faktor Bolsonaro, perselisihan Trump dengan Lula juga dipengaruhi sentimen BRICS.
Dalam pertemuan KTT BRICS yang berlangsung di Brasil baru-baru ini, Lula melontarkan kritikan terhadap Trump sebagai kaisar yang tak diinginkan
Kritik itu disampaikan merespon kebijakan tarif Trump yang telah mengganggu stabilitas perdagangan global.
Secara resmi, KTT BRICS pun menghasilkan rekomendasi yang salah satunya berisi kritik terhadap kebijakan tarif Trump.
Merespon kritik tersebut, Trump langsung mengancam negara-negara anggota BRCS dengan tarif tambahan sebesar 10%.
Nampaknya, ancaman itu mulai direalisasikan Trump dengan menetapkan arif sebesar 50% terhadap Brasil.
Dalam surat balasan terhadap tarif Trump, Lula da Silva memperingatkan adanya balasan.
Menurut Lula da Silva, setiap kenaikan tarif sepihak akan ditanggapi berdasarkan Hukum Timbal Balik Ekonomi Brasil.
Bersamaan dengan surat yang ditujukan ke Brasil, Trump juga melayangkan surat kepada delapan pemimpin negara lainnya.
Isinya sama, yakni memberitahukan tentang penetapan tarif barang-barang yang diimpor dari negara-negara ini mulai 1 Agustus 2025.
Tarif yang dikenakan untuk delapan negara itu berkisar antara 20 persen hingga 30 persen.
Menurut surat tersebut, tarif 30 persen akan dikenakan pada Libya, Irak, Aljazair, dan Sri Lanka. Sementara 25 persen pada Brunei dan Moldova, dan 20 persen untuk Filipina.
Sebelumnya, Trump juga telah melayangkan 20 surat pemberitahuan tarif kepada 20 pemimpin negara lainnya, termasuk Indonesia.
#kontantv #kontan #kontannews #donaldtrump #brasil #brics #tarif #impor
____________________