Tan Kian Ditahan Kortas Tipidkor Buka Suara soal Foto Viral Konglomerat Pemilik Pacific Place


Selasa, 14 Juli 2026 | 03:00 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) menegaskan bahwa konglomerat Tan Kian masih berstatus sebagai saksi, bukan tersangka maupun tahanan.

Penjelasan ini disampaikan setelah foto Tan Kian bersama anggota kepolisian viral di media sosial dan memicu berbagai spekulasi.

Tan Kian diketahui merupakan pendiri Century Properties Group Indonesia yang memiliki sejumlah aset properti premium seperti Pacific Place Jakarta, JW Marriott, hingga The Ritz-Carlton. Namanya ikut terseret dalam penyidikan dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan sejumlah perusahaan.

Simak fakta selengkapnya dalam video ini.

#TanKian #KortasTipidkor #Korupsi #Tipidkor #PacificPlace #PencucianUang #BeritaNasional #Konglomerat #Polri #BeritaTerbaru


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved